Selasa, 19 Februari 2008

KOLABORASI PENGELOLAAN TNGC

Penandatanganan MoU Kolaborasi Pengelolaan TNGC yang dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 19 Februari 2008 di Kantor Balai TNGC antara Bupati Kuningan H/ Aang Hamid SUganda dengan Kepala Balai TNGC Muhtadin Nafari merupakan salah satu tongggal penting yang merupakan awal untuk bekerja bersama-sama mengelola kawasan konservasi TNGC.
Hal yang sangat penting dari moment di atas adalah bagaimana para pihak terutama aparat bawahanya dari Bupati Kuningan dan Kepala Balai TNGC memahami dan mengimplementasikan MoU yang telah dibuat. Jangan sampai MoU hanya life service semata.
Kita bisa melihat dari MoU yang telah dibuat terlebih dahulu yang sama antara Bupati Kuningan dan Kepala BKSDA Jabar II (Care Taker BTNGC) mengenai pengelolaan Wisata Alam di Kawasan TNGC. Alhamdulillah sampai saat ini belum ada langkah konkrit dari implementasi MoU di atas, Yang ada hanya kebingungan dari pihak pelaksana, seperti Disparbud Kuningan yang belum tahu apa yang harus dilakukan dan bagaimana memulainya. Ditambah lagi yang menyusun MoU itu adalah bukan dari Disparbud sendiri tapi dari Dinas lain, sehingga wajar juga terjadi kebingungan dari orang-orang Dis[arbud karena mereka tidak tahu apa substansi dari materi MoU dimaksud.
Oleh Karena itu, untuk menghindari dari kesalahan yang sama seharusnya Bupati Kuningan mulai mengumpulkan para pihak terkait baik dari institusi pemerintah, LSM, Perguruan Tinggi dan masyarakat untuk duduk bersama menyusun langkah dan tahapan proses serta bidang apa saja yang harus diimplementasikan dari MoU yang telah ditandatangani. Kenapa Bupati harus turun langsung memulai hal ini, karena berdasarkan pengalaman selama ini masih banyak aparat bawahanya yang masih belum banyak memahami arah dan keinginan / main frame dari penmgelolaan kolaboratif yang ada di benak pak Bupati sendiri.
Jangan sampai seperti gagasan Kabupaten Konservasi yang sudah berjalan 2 tahun ini tidak jelas arah dan perkembanganya dikarenakan masih kuatnya raasa ewuh pakewuh diantara bawahan Bupati dan belum secara jelas terpahaminya tentang apa dan bagaimana Kabuapten Konservasi itu olah para pihak terutama aparat Pemerintah itu sendiri.
Untuk pengelolaan TNGC Kolaboratif ada beberapa masalah penting yang harus segera disikapi dan ditanggulangi/dicari solusinya secara berssama.
  1. Kepastian dari Rencana Pengelolaan TNGC untuk Jangka Panjang yang belum jelas kondisinya, apalagi Rencana Pengelolaan untuk jangka menengah dan pendek. Kalau kita sepakat berkolaborasi harusnya RP untuk jangka menengah dan pendek dibahas/disusun dan diketahui bersama olahg para pihak, jangan samapai yang tahu rencana aktivitasnya hanya BTNGC saja.
  2. Rekonstruksi Tata Batas Kawasan TNGC khussnya untuk wilayah Kabupaten Kuningan harus segera dilakukan, kenapa dan ada apa sampai saat ini wilayah Kuningan belum dilakukan, padah untuk wilayah majalengka sudah dilaksanakan pada tahun 2006. Atau memang karena diwilayah Kuningan sudah banyak kawasan TNGC yang bersertifikat.
  3. Penyusunan Zonasi belum dilakukan padahal zonasi juga merupakan salah satu kepastian buat masyarakat terutama untuk akses masyarakat dalam kawasan, apakah kita akan menunggu sampai kerusakan kawasan TNGC menjadi parah. Kondisi dilapangan menunjukan terjadi ketidakpastian dimasyarakat mana lahan yang boleh dan tidak dimanfaatkan, sehingga tidak sedikit masyarakat yang secara sengaja memperluas lahan garapan dan melakukan upaya penebangan pohon secara perlahan.
  4. Pemanfaatan wisata alam , harus jelas konsep dan pembagian peranya sehingga , kedepan tidak terjadi lagi seperti yang dikelola Perum Perhutani dikawasan Bumi Perkemahan Palutungan yang kondisinya saat ini sangat parah dikarenakan Perum Perhutani hanya fokus pada penggalian pendapatan sebesar-besarnya tanpa ada upaya penghentian kerusakan, rehabilitasi apalagi perbaikan.
  5. Harus disepakati bersama untuk menyetop pengrusakan kawasan oleh cara apapun, agar tanaman Kol, Wortel tidak lagi berada diketinggian 1800 mdpl.
  6. Perlu digali dan dikaji berbagai alternatif sumber mata pencaharian masyarakat yang berkelanjutan dari pemanfaatan potensi kawasan TNGC.
Dan masih banyak hal lagi yang harus diperbuat, seperti pencegahan kebakaran hutan, pola pemnfaatan air dll.
Kunci dari itu semua adalah kemauan kita bersama untuk segera bertindak dan mau duduk bersama untuk salaing berbagi dan berperan.
WUJUDKAN CIREMAI HIJAU LESTARI DAN BERMANFAAT UNTUK KEHIDUPAN

Tidak ada komentar: